Cara Berobat Dengan BPJS, Bagaimana Prosedurnya? | Assalamualaikum…… Apakan Anda sudah tahu cara berobat dengan BPJS? Kami akan berbagi info tentang prosedur berobat dengan BPJS. Menjadi anggota BPJS kesehatan memang akan banyak menguntungkan Anda. Namanya juga BPJS kesehatan, maka perlindungan yang Anda dapatkan adalah hal terkait kesehatan. Menariknya, saat Anda mengklaim BPJS kesehatan untuk melkukan pengobatan, Anda bisa mendapatkan pengobatan secara Cuma – Cuma alias gratis karena pengobatan Anda akan ditanggung oleh pihak BPJS. Memang beberapa jenis pengobatan dan perawatan masih membutuhkan biaya tambahan dari penggunanya. Hal ini tergantung kesesuaian jenis pengobatan dan perawatan yang dipilih mereka saat berobat dan kategori BPJS kesehatan yang dipilih saat mendaftar. Meski demikian, mengingat biaya berobat yang semakin lama semakin tinggi setiap tahunnya, maka menjadi anggota BPJS kesehatan akan memberikan banyak keuntungan bagi Anda.
Jika Anda memang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan, seharusnya Anda sudah mengerti dan memahami prosedur atau cara mendapatkan pengobatan gratis dari BPJS kesehatan ini. Untuk Anda yang masih belum memahaminya, maka ada baiknya Anda perlu menyimak pembahasan di bawah ini. Dalam proses klaim ini seorang anggota BPJS kesehatan memang harus melalui beberap tahapan. Kenapa demikian? Karena jika Anda ingin berobat dengan kartu BPJS dan tiba – tiba datang ke ruamh sakit tanpa mengikuti prosedur yang telah ditentukan, maka Anda sangat mungkin mengalami penolakan. Maka dari itu Anda memang harus melalui beberapa tahapan dan cara menggunakan BPJS untuk berobat.
Agar biaya pengobatan bisa sepenuhnya ditanggung piha BPJS maka Anda harus memenuhi aturan atau prosedur sebagai berikut.
1. Mendatangi klinik atau puskesmas rujukan
Ketika seorang yang terdaftar pada BPJS kesehatan mengalami sakit dan ingin mengklaim haknya, Anda memang tidak bisa langsung datang kerumah sakit. Namun hal pertama yang harus dilakukan adalah berobat ke FASKES 1 (Fasilitas Kesehatan 1) terlebih dahulu. FASKES yang dimaksud dalam hal ini adalah puskesmas, klinik atau dokter keluarga. Namun jika Anda sakit dalam keadaan darurat dan butuh penanganan cepat dan peralatan yang lebih lengkap, maka bisa saja Anda langsung ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. pasien dikatakan darurat sendiri jika ia dalam kondisi sakit yang bisa menyebabkan kematian maupun cacat. Tetapi jika sakit yang tidak bersifat darurat, maka Anda harus merujuk dahulu ke FASKES 1 dalam hal ini yaitu puskesmas, klinik atau dokter keluarga.
2. Pemeriksaan di klinik atau puskesmas rujukan
Di puskesmas, klinik atau dokter keluarga (FASKES 1), peserta BPJS kesehatan yang sakit akan diperiksa dan diobati. Di sinilah Anda akan diputuskan apakah Anda akan di rujuk ke rumah sakit karena kesanggupan puskesmas, klinik atau tidak. Jika memang pihak puskesms atau klinik tidak sanggup menangani, maka pasien akan di rujuk ke rumah sakit yang menjadi partner BPJS kesehatan. saat Anda akan ke rumah sakit maka Anda harus membawa kartu atau surat rujukan dari FASKES 1. Karena tanpa adanya kartu rujukan itu, klaim Anda akan ditolak dan pihak BPJS kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan. Maka dari itu membawa surat rujukan memanang merupakan hal yang hukumnya wajib jika Anda ingin mendapatkan pengobatan Cuma – Cuma atau gratis.
3. Ke rumah sakit rujukan
Setelah Anda siap dengan kelengkapan yang dipersyaratkan, maka Anda bisa langsung berangkat menuju rumah sakit yang telah ditetapkan. Ingat saat datang jangan terlambat, karena jika Anda datang terlambat maka Anda bisa tidak dilayani hari itu dan Anda harus menunggu besok harinya. Kelengkapan yang dipersyaratkan kepada pasien yang tergolong bukan pasien darurat saat berobat ke rumah sakit sendiri yaitu:
- Kartu BPJS kesehatan Asli beserta foto copy
- Foto copy KTP yang masih berlaku
- Foto copy KK (Kartu Keluarga)
- Foto copy surat rujukan dari FASKES 1
Itulah prosedur berobat menggunakan BPJS kesehatan agar Anda tidak salah langkah. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Wassalamualaikum….
Tag :
Kesehatan
0 Komentar untuk "Cara Berobat Dengan BPJS, Bagaimana Prosedurnya?"